Tentang portal
Portal SiPM adalah pintu masuk ke sistem informasi Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan. Portal ini tidak menjalankan aplikasi apa pun di dalamnya; ia hanya mengarahkan Anda ke sistem yang bersangkutan.
Cara kerjanya
Setiap layanan berjalan sebagai aplikasi terpisah di domain atau subdomainnya sendiri. Saat Anda membuka salah satunya dari beranda, Anda meninggalkan portal ini dan masuk ke sistem tersebut, termasuk pada kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya. Portal tidak meneruskan identitas atau data apa pun.
Yang tidak dilakukan portal
- Tidak menyimpan data pengguna, tidak membuat sesi, tidak memasang cookie.
- Tidak melakukan autentikasi; akun dikelola masing-masing aplikasi.
- Tidak mengumpulkan statistik kunjungan untuk keperluan komersial.
Dasar hukum
- Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik.
- Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik.
- Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi.